BEI Sanksi Indo Premier Sekuritas Peringatan Tertulis
PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi peringatan tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas.
Bursa Suspensi Saham SMKM
PT Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham atas PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) pada perdagangan sesi I, Senin 24 Oktober 2022.
BEI Beri Peringatan Kedua dan Denda kepada 41 Emiten
PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan ada 41 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 30 Juni 2022 dan dikenakan peringatan tertulis II dan denda Rp50 juta.
Perdagangan Saham Suryamas Dihentikan Hari Ini
PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) perdagangan tanggal 5 Oktober 2022.
Bursa Suspensi Saham Saraswati Griya
PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) di seluruh pasar sejak sesi II, 26 September 2022.
BEI Beri Peringatan Tertulis ke Kiwoon Sekuritas
Otoritas Bursa Efek Indonesia mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Kiwoom Sekuritas Indonesia.
59 Emiten Dijerat Peringatan Pertama
PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan ada 59 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir 30 Juni 2022 dan dikenakan peringatan tertulis I.