Telat Lapor, Bursa Sanksi Tiga Perusahaan

Telat Lapor, Bursa Sanksi Tiga Perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi peringatan tertulis pertama kepada PT Mandala Mutifinance Tbk (MFIN), PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), dan PT BPD Jawa Tengah karena terlambat menyampaikan laporan mengenai kesiapan dana untuk pelunasan efek.