Perdagangan Saham Suryamas Dihentikan Hari Ini


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) perdagangan tanggal 5 Oktober 2022.

“Suspensi ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SMDM sehingga dibutuhkan cooling down,” tutur Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi pada Rabu (5/10).

Menurut Lidia, suspensi perdagangan saham SMDM dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham SMDM.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tegasnya.


Editor : Widya