BEI Beri Peringatan Tertulis ke Kiwoon Sekuritas


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia mengenakan sanksi teguran tertulis kepada PT Kiwoom Sekuritas Indonesia.

"Hal ini dilakukan karena perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman tata kelola teknologi informasi operasional brokerage office system anggota Bursa Efek" kata Direktur BEI Irvan Susandy dikutip dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (12/9).

Selain hal tersebut, juga ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

 


Editor : Irwen