Rights Issue BRMS Kantongi Izin OJK


Jakarta - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyatakan, telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas rencana penambahan modal dengan HMETD pada 14 Desember 2021.

Prospektus ringkas perseroan yang dirilis Rabu (15/12), cum rights di pasar regular dan negosiasi dilaksanakan pada 22 Desember 2021 serta pasar tunai 24 Desember 2021, sedangkan ex HMETD di pasar regular dan negosiasi pada 23 Desember 2021 serta pasar tunai 27 Desember 2021.

Sedangkan, periode perdagangan HMETD dan pelaksanaan HMETD adalah 28 Desember 2021-4 Januari 2022.

Menurut rencana, BRMS akan menerbitkan sebanyak 23,630 miliar saham seri B, dengan harga Rp70 per saham. Dengan demikian, perseroan diperkirakan mengantongi dana sebesar Rp1,654 triliun.

Pemegang saham utama perseroan, yakni PT Bumi Resources Tbk tidak berencana untuk melaksanakan HMETD yang dimilikinya, sedangkan Emirates Tarian Global Ventures SPC akan melaksanakan HMETD sebanyak 4,787 miliar saham.

Hartman International Pte Ltd selaku pemegang saham juga akan melaksanakan HMETD-nya sebanyak 563 juta saham.

Sementara itu, dana hasil rights issue sekitar US$24 juta untuk pengeboran detail terkait penambahan cadangan bijih emas dengan mineral pengikut perak, sekitar US$29 juta untuk pembangunan pabrik dengan kapasitas produksi 2.000 TPD, sekitar US$24 juta untuk pembangunan infrastruktur jalan tambang, sekitar US$21 juta untuk pembangunan fasilitas pendukug tambang.

Kemudian, sekitar US$10 juta untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah, serta US$3 juta untuk pembelian alat berat serta peralatan tambang.


Editor : Widya