Penarikan Tunai Selama Ramadan dan Idul Fitri 2022 Capai Rp180,2 Triliun


Jakarta - Bank Indonesia mencatat realisasi penarikan uang tunai sepanjang Ramadan dan libur Idul Fitri 2022 meningkat 16,6% menjadi Rp180,2 triliun dibandingkan realisasi tahun 2021 (yoy) sebesar Rp154,5 triliun.

"Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebelum kondisi pandemi (Mei 2019) yang sebesar 9,21% (yoy)," kata Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/5).

Dijelaskan, realisasi tersebut masih dalam kisaran alokasi uang tunai yang telah dipersiapkan BI guna mengantisipasi kebutuhan transaksi masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri tahun 2022.

Sejalan dengan itu, transaksi non tunai melalui BI-FAST yang tetap beroperasi penuh selama libur Idul Fitri juga bertumbuh.

Nominal transaksi BI-FAST bulan April 2022 meningkat 51,88% (mtm) atau mencapai Rp100,25 triliun dan secara volume tumbuh 32,72% (mtm) atau mencapai 24,55 juta transaksi.

Nominal transaksi tertinggi terjadi pada H-7 Idul Fitri 2022 (25/4) sebesar Rp5,93 triliun dengan volume sebanyak 1,28 juta transaksi.

Kinerja tahunan penarikan uang tunai selama Ramadan dan Idul Fitri 2022 di setiap wilayah di Indonesia secara umum meningkat.

Wilayah dengan penarikan tunai tertinggi yaitu Jawa sebesar Rp110,1 triliun, tumbuh 19,6% (yoy), kemudian Sumatera sebesar Rp35,3 triliun, tumbuh 6,5% (yoy). Menyusul Sulawesi-Maluku-Malut-Papua (Sulampua) sebesar Rp15 triliun, tumbuh 13,3% (yoy), Kalimantan sebesar Rp12,5 triliun, tumbuh 15,2% (yoy), serta Bali-NTT-NTB (Bali Nusra) sebesar Rp7,4 triliun, tumbuh 42,4% (yoy).

Dari sisi penukaran uang, BI mencatat jumlah penukaran uang melalui BI selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2022 mencapai Rp1,3 triliun.

BI menyediakan layanan penukaran ritel atau kas keliling di 468 titik penukaran yang tersebar di seluruh Indonesia mulai 5–28 April 2022.

 


Editor : Irwen