PLN Setop Sisa Penerbitan Obligasi dan Sukuk Rp28,123 Triliun


Jakarta - PT PLN (Persero) mengumumkan menghentikan penerbitan umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan IV dan Sukuk ijarah berkelanjutan IV dengan target penghimpunan dana masing-masing Rp24 triliun dan Rp6 triliun, yang telah menjadi efektif pada 31 Agustus 2020.

“Dengan ini, kami bermaksud untuk menutup masa PUB IV tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 12 Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang/Sukuk,” tutur Sekretaris Perusahaan Alois Wusnuhardana dalam keterbukaan informasi Rabu (31/8).

Selama periode PUB IV, PLN telah berhasil menerbtkan obligasi dan sukuk ijarah sebanyak 1 tahap, yakni sebesar Rp1,876 triliun. Rinciannya adalah Rp1,5 triliun untuk penerbitan obligasi dan Rp386,5 miliar untuk sukuk ijarah.

“Oleh sebab itu, terdapat sisa target dana pada PUB IV, yakni sebesar Rp28,123 triliun,” tegasnya.

Berkaitan dengan sisa target dana tersebut, PLN berpendapat bahwa dampak Covid-19 mengakibatkan adanya perlambatan kegiatan investasi, juga adanya dukungan pemerintah kepada PMN melalui penyertaan modal negara dan kompensasi listrik pada 2020-2022 menjadikan kebutuhan dana PLN tercukupi.

“Adapun, subsidi listrik pada 2020 sebesar Rp48,7 triliun yang terdiri dari PMN Rp5 triliun dan kompensasi Rp45,426 triliun. Pada 2021, subsudi listrik berkurang menjadi Rp46,155 triliun yang meliputi PMN Rp5 triliun dan kompensasi Rp17,904 triliun. Pada semester I 2022, subsidi listrik sebesar Rp21,270 triliun dimana PMN sedang diproses dan kompensasi diterima pada 1 Juli 2022,” urainya.


Editor : Widya