Kontrak Baru Waskita Karya 2022 Tercapai Rp20,23 Triliun


Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berhasil mencatat nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp20,23 triliun sampai dengan akhir 2022.

Menurut SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita, tercapainya perolehan kontrak baru tersebut disokong adanya tambahan kontrak baru pada Desember 2022 yang bersumber dari proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Proyek Pembangunan Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban Paket 5 di Subang, Jawa Barat dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko SKPT Morotai.

“Secara tahunan, perolehan NKB 2022 didominasi oleh proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp5,92 triliun," kata Ermy dalam keterangan resmi, Jumat (27/1).

Ia melanjutkan, perolehan nilai kontrak baru IKN sesuai target perseroan dimana rata-rata tingkat kemenangan/winning rate Waskita di level 25% dengan mengikuti lelang proyek IKN sebesar Rp23,7 triliun pada 2022.

"Tentunya keberhasilan Waskita ini didukung oleh beberapa faktor seperti peningkatan value engineering, pengembangan teknologi dan digitalisasi, serta key account khusus pada proyek IKN dengan hadirnya tim adhoc,” tegasnya.

Lebih lanjut, pada tahun ini Waskita menargetkan kontrak baru proyek IKN sebesar 10-20% dari total nilai kontrak sebesar Rp20,3 triliun yang akan dilelang kementerian PUPR. Strategi Waskita ke depan dalam menyasar proyek IKN adalah meningkatkan kapabilitas dengan fokus terhadap sumber daya manusia, value engineering, serta pengembangan teknologi dan digitalisasi melalui BIM & green construction.

"Disisi lain, Waskita berkomitmen dalam peningkatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) & manajemen risiko di setiap lini perusahaan, sehingga dapat memperkuat fundamental perseroan,” tegasny.

Ia berharap pada tahun ini menjadi awal yang baik bagi Waskita untuk pulih, lebih sehat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas, karena secara selektif mengikuti beberapa tender proyek. 


Editor : Widya