Dirut: Suspensi Tidak Mengganggu Going Concern Waskita Karya


Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) menegaskan penghentian sementara (suspensi) tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, keuangan, serta kelangsungan (going concern) perseroan.

“Karena risiko tersebut telah terindentifikasi oleh perseroan pada saat memutuskan untuk mengajukan standstill,” kata Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono dikutip dalam keterbukaan informasi, Jumat (17/2).

Menurut Destiawan, keputusan standstill ini dinilai perlu dilakukan perseoran dalam rangka memastikan kecukupan dana atas preservasi kas yang dapat digunakan sebagai modal kerja operasional perseroan, sehingga aktivitas bisnis inti dapat berjalan baik.

Adapun, permohonan standstill ini dimintakan persetujuannya kepada seluruh pemegang obligasi melalui RUPO yang berlangsung pada 16-17 Februari 2023, dengan agenda permohonan persetujuan penjadwalan kembali pembayaran bunga atau pokok.

Salah satunya adalah pembayaran bunga ke-15 atas obligasi berkelanjutan III tahap IV 2019 seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.

Dengan akan diperolehnya persetujuan dari pemegang obligasi berkelanjutan melalui RUPO pada 17 Februari 2023, diharapkan dapat menjadi dasar pembukaan atas suspensi perdagangan efek perseroan.

Lebih lanjut, saat ini perseroan juga sedang melakukan program transformasi, dimana perseroan melakukan efisiensi terhadap proyek-proyek yang sdang berjalan serta proses bisnis.

Perseroan juga berkomitmen terhadap penguatan implementasi GCG serta mengedepankan bisnis yang menguntungkan dan keberlanjutan, serta implementasi manajemen risiko yang prudent.


Editor : Irwen