PMN 2023 untuk BUMN Disetujui


Jakarta - Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022. 

"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023," ucap Pimpinan rapat kerja Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal melalui publikasi resmi, Selasa (5/7).

Ia menguraikan, usulan PMN yang disetujui dalam bentuk tunai kepada sepuluh BUMN senilai Rp69,82 triliun yang terdiri atas PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya, Adhi Karya, PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), KAI, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

“PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan,” tambahnya.

Selain PMN tunai, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN nontunai 2023 sebesar Rp838,4 miliar kepada PT Len Industri dan Rp 2,6 triliun kepada PT RNI untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

Selain itu, Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi kepada PT Krakatau Steel, Semen Indonesia, Waskita Karya, Adhi Karya, BTN, Semen Kupang, dan Garuda Indonesia.


Editor : Widya