Upah Buruh Tani Nasional Naik 0,11%


Jakarta - Badan Pusat Statistik melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional naik sekitar 0,11% pada September 2021.

Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2021 naik sebesar 0,11% dibanding upah buruh tani Agustus 2021, yaitu dari Rp56.902,00 menjadi Rp56.962,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani naik sebesar 0,25% menjadi Rp52.882 per hari dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/10).

Ia menilai, peningkatan upah rill buruh tani pada September 2021 dipacu oleh indeks konsumsi rumah tangga pada September 2021 mengalami deflasi.

Berdasarkan sebarannya, upah buruh tani tertinggi berlokasi di Kalimantan Utara sebesar Rp73.872 per hari. Sedangkan, terendah di DI Yogyakarta sebesar Rp31.891 per hari.

Sementara, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2021 naik 0,01% dibanding Agustus 2021, yaitu dari Rp91.217,00 menjadi Rp91.226,00 per hari. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,05% atau Rp85.850.

Lebih lanjut ditambahkannya, luas panen padi pada 2021 diperkirakan sebesar 10,52 juta hektar atau turun sebanyak 141,95 ribu hektar atau 1,33% dibandingkan luas panen padi di 2020 yang sebesar 10,66 juta hektar.

“Produksi padi pada 2021 kami perkirakan sebesar 55,27 juta ton GKG, atau naik sebanyak 620,42 ribu ton atau 1,14% dibandingkan produksi padi di 2020 yang sebesar 54,65 juta ton GKG.

Sedangkan, produksi beras pada 2021 untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan sebanyak 31,69 juta ton, atau naik 351,71 ribu ton atau 1,12% dibandingkan produksi beras di 2020 yang sebesar 31,33 juta ton.


Editor : Widya