TBIG Beri Pinjaman ke Entitas Usaha Rp2,2 Triliun


Jakarta - PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TOWR) memberikan pinjaman ke entitas usaha senilai Rp2,2 triliun terdiri dari senilai Rp859,95 miliar kepada PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP) dan Rp1,34 triliun kepada PT Tower Bersama (TB).

“Pinjaman tersebut merupakan bentuk dana dari PUB obligasi berkelanjutan V tahap IV 2022,” kata Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso dikutip dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Selasa (16/8).

Adapun fasilitas pinjaman kepada SKP terbagi atas dua yakni seri A sebesar Rp577,97 miliar yang jatuh tempo pada 21 Agustus 2023 dan seri B senilai Rp281,98 miliar dengan tenor sampai 11 Agustus 2025.

Sementara, pinjaman kepada TB terdiri atas dua seri yakni seri A senilai Rp900,63 miliar memiliki tenor hingga 21 Agustus 2023 dan seri B senilai Rp439,40 miliar dengan tenor sampai 11 Agustus 2025.

Dijelaskan, SKP dan TB wajib menggunakan dana dari pinjaman tersebut untuk melunasi seluruh pokok pinjaman yang menjadi kewajiban keuangan SKP, sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban keuangan TB, yang keduanya terkait dengan fasilitas pinjaman revolving dalam US$275 juta tertanggal 21 Januari 2021.

“Mengingat kewajiban keuangan yang akan dibayarkan oleh SKP dan TB dalam denominasi dolar AS, maka dana pinjaman tersebut akan dikonversi ke dalam mata uang dolar AS pada nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS yang berlaku pada tanggal pembayaran,” terangnya.

Pada 22 Juli 2022, saldo kewajiban keuangan dalam fasilitas pinjaman revolding dalah US$272 juta tercatat sebesar US$57,5 juta atau setara Rp863,5 miliar untuk SKP dan US$118,9 juta atau Rp1,785 triliun untuk TB.

Dengan telah dilakukannya pembayaran fasilitas pinjaman revolving dalam US$275 juta kepada kreditur, maka saldo kewajiban pinjaman menjadi sebesar nihil untuk SKP dan US$29,3 juta atau setara Rp440 miliar untuk TB.


Editor : Irwen

Editor : Widya