Terdampak Pandemi COVID-19, Sentra Food Kurangi 33,5% Pekerja


Jakarta - PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) menyatakan telah mengurangi sekitar 33,5% pekerja akibat pandemi COVID-19.

Sekretaris Perusahaan FOOD Karina Larasati mengatakan kondisi pasar yang turun sangat drastis akibat pandemi membuat penjualan dan produksi melemah signifikan atau hampir 50%.

Kondisi entitas usaha FOOD, PT Kemang Food Industries (KFI) juga telah mencoba bertahan lebih dari 1,5 tahun namun kondisi tidak kunjung membaik.

Terhitung sejak Agustus 2021 KFI telah mengurangi sekitar 117 orang pekerja, termasuk merumahkan sekitar 16,9% pekerja dan mengurangi 16,6% pekerja kontrak. Dengan demikian, terdapat sebanyak 33,5% pekerja yang terdampak pandemi.

“Tujuan pengurangan pekerja untuk menghindari pemutusan hubungan kerja massal dan menyelamatkan 292 orang lainnya yang merupakan mayoritas pekerja di KFI,” dalam keterangan resminya, Selasa (14/9).

Pemilihan karyawan yang dirumahkan didasarkan pada evaluasi kinerja serta kebutuhan sistem dan fungsi kerja di KFI, sehingga walaupun terjadi pengurangan tenaga kerja, KFI tetap dapat beroperasi dengan bak dan mendukung kebutuhan para konsumen KFI.

“Langkah dan kebijakan efisiensi oleh KFI ini walau tidak disetujui oleh serikat pekerja KFI adalah langkah yang tidak dapat dihindari oleh KFI setelah berusaha bertahan lebih dari 1,5 tahun dan telah disetujui oleh mayoritas karyawan KFI. Kebijakan ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan UU yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskan, dampak kebijakan efisiensi tenaga kerja di KFI telah diperkirakan dan dirancang sehingga tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional perseroan maupun KFI.

 


Editor : Irwen