Saham PANI Kembali Digembok


Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai 21 Juli 2022.

“Suspensi atas perdagangan saham PANI dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Juli 2022,” kata PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan melalui keterbukaan informasi hari ini.

Sebelumnya, saham PANI telah disuspensi pada Senin (18/7) dan suspensi dicabut pada 19 Juli 2022.


Editor : Widya