Produsen pemurni air dan udara asal Korsel Coway raih sertifikat Halal BPJPH
Jakarta – Perusahaan pemurni air dan udara asal Korea Selatan (Korsel), Coway resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami mendukung langkah Coway untuk memberikan jaminan atas kualitas dan kehalalan produk. Dalam proses audit halal, telah dilakukan uji pengecekkan di pabrik Coway yang berlokasi di Yugu, Korea Selatan dan seluruh tahapan manufaktur water purifier telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria kehalalan,” kata Direktur MUI Muti Arintawati, Senin (13/5).
President Director Coway Indonesia Tony Cho mengungkapkan, Tahun 2024 menandai perjalanan tahun kelima Coway di Indonesia dan terus memberikan inovasi lewat produk-produk berkualitas.
“Semoga sertifikasi halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan, khususnya customer muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, Coway telah menjadi market leader dalam bidang pemurnian air di negeri tetangga, termasuk Malaysia, dengan mengantongi jaminan halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM). Menyusul kesuksesan tersebut, sejak berekspansi ke Indonesia pada tahun 2019, Coway secara konsisten memperkenalkan keunggulan water purifier dengan sistem filtrasi bertahap, memungkinkan masyarakat Indonesia meminum air yang bersumber dari air tanah.
Penggunaan water purifier menjadi solusi terbaik bagi mereka yang ingin memastikan air minum bebas dari kontaminasi dan dapat mengurangi nanopartikel dengan efisiensi lebih dari 99 persen berdasarkan validasi Intertek dalam melenyapkan mikroplastik. Varian lengkap dari water purifier Coway juga telah terverifikasi dan available terjual di Indonesia.
Penulis : Indra
Editor : Irwen