Resmi Dirilis, Holding BUMN Danareksa Punya Aset Rp49,1 Triliun


Jakarta - Kementerian BUMN resmi meluncurkan Holding BUMN Danareksa pada Rabu (20/7). Konsolidasi BUMN ini menghasilkan aset berjumlah Rp49,1 triliun.

Holding tersebut beranggotakan PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT SIER, PT JIEP, PT Nindya Karya, PT Balai Pustaka, dan PT Kliring Berjangka Indonesia.

Holding ini terbentuk berdasarkan PP Nomor 7 tahun 2022 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Negara kepada PT Danareksa (Persero). Akta inbreng telah ditandatangani pada 24 Juni 2022.

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, awal terbentuknya Holding BUMN Danareksa adalah untuk membantu Kementerian BUMN melakukan percepatan transformasi di perusahaan BUMN.

“Memang kita sudah menurunkan dari 108 BUMN ke 41 BUMN, dan klaster dari 27 menjadi 12. Namun, kita merasa perlu kekuatan baru sehingga sejak awal kita membentuk Holding BUMN Danareksa untuk mengawal para perusahaan BUMN yang tidak masuk klaster,” kata Erick secara daring pada Rabu (20/7).

Di tempat yang sama, Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono menambahkan, anggota Holding BUMN Danareksa memiliki skala kecil dan menengah. Rata-rata asetnya sekitar Rp3,5 triliun. 

"Kalau kita konsolidasikan, karena jumlah aset yang diimbreng sekitar Rp46,3 triliun pada tahap I, maka setelah dikonsolidasikan total aset tahap pertama adalah Rp49,1 triliun pada 2021. Dari sisi laba bersih, laba konsolidasi sekitar Rp796 miliar pada tahun yang sama," tutur Ari.

Ditambahkannya, sesuai peta jalan Kementerian BUMN masih ada enam BUMN yang akan digabungkan dengan Danareksa. Rencananya, dapat terealisasi pada tahun ini.

Pada 2021 sampai dengan kuartal II 2022 Holding BUMN Danareksa melalui PPA telah menyelesaikan 28 inisiatif dan akan melakukan 35 inisiatif pada kuartal III dan kuartal IV tahun ini.


Editor : Widya