Sinergi PTPP dan BPKH Akan Bangun Rumah Indonesia di Mekkah


PT PP (Persero) Tbk bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan Investasi di Arab Saudi dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia melalui proyek Rumah Indonesia di Mekkah.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak di tiap tahunnya.

Dengan total 231 ribu umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1,2 juta yang menunaikan ibadah umrah pada 2019 atau mewakili 10,7% dari total jemaah haji sedunia.

Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022.

"Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerjasama yang meyakinkan kedepannya. PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam membawa Indonesia ke Tanah Suci. Seiring perkembangannya kolaborasi ini diharapkan menciptakan ekosistem baru, dimana jemaah akan merasa seperti di rumah atau “feels like home”," dalam keterangannya Kamis (5/8).

Sementara itu Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy berharap sinergi yang baik antara BUMN dengan PTPP, penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud melalui Proyek Rumah Indonesia.

" Ini tentunya memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah," tutur Hurriyah.

Adapun hal tersebut juga selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dimana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.

 


Editor : Irwen