Protelindo Raih Pinjaman Danamon Rp1 Triliun


Jakarta - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Tbk senilai Rp1 triliun.

Induk usaha Protelindo, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (TOWR) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) bertindak sebagai penjamin atas pinjaman tersebut.

“Penandatanganan perjanjian kredit pinjaman berjangka ini dilakukan pada 21 Maret 2022,” tutur Sekretaris Perusahaan TOWR Irfan Ghazali dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/3).

Fasilitas kredit ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan umum Protelindo. Adapun, tenor pinjaman adalah 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

Ia menilai struktur pemberian jaminan perusahaan tersebut, memungkinkan Protelindo untuk memperoleh syarat dan kondisi pembiayaan yang baik. Selain itu, pemberian jaminan juga berdampak positif bagi masing-masing perusahaan.


Editor : Widya