PNM Akan Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp6 Triliun


PT Permodalan Nasional Madani (Persero) berencana melakukan penerbitan umum berkelanjutan sukuk mudharabah I dengan target perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp6 triliun.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dirilis Jumat (10/6), pada tahap pertama, sukuk mudharabah berkelanjutan diterbitkan sebanyak-banyaknya Rp2 triliun dengan tiga seri.

Seri A memiliki jangka waktu 370 hari, seri B bertenor 3 tahun, serta seri C bertenor 5 tahun.

Perseroan menunjuk PT Bahana Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk mudharabah.

Wali amanatnya dipercayakan kepada Bank Mega Tbk.

Dana hasil penerbitan sukuk mudharabah berkelanjutan ini direncanakan sebagai modal kerja yang disalurkan pada pembiayaan syariah.

Dalam rangka penerbitan sukuk mudharabah berkelanjutan tersebut, perseroan menggunakan buku laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2020 dimana gearing ratio PNM berada di level 3,34 kali, non performing financing sebesar 0,97%, rasio pendapatan bunga dan syariah 13,83%

Indikasi jadwal pelaksanaan penerbitan sukuk mudharabah berkelanjutan sebagai berikut: perkiraan masa penawaran awal akan berlangsung pada 11-23 Juni 2021, efektif 30 Juni 2021, perkiraan masa penawaran umum 2-5 Juli 2021, penjatahan 6 Juli 2021, distribusi sukuk secara elektronik 8 Juli 2021, serta pencatatan di BEI 9 Juli 2021.


Editor : Irwen