Perkuat BUMN, Erick Thohir Angkat Tiga Pejabat


Menteri BUMN Erick Thohir melantik dua pejabat, yakni Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat eselon I) dan Pratama (setingkat eselon II), serta menyerahkan SK Staf Khusus I Menteri BUMN pada Selasa (26/1).

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020 l. Sesuai Permen, Menteri BUMN melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli Bidang Industri, serta Dwi Ary Purnomo sebagai Asdep Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Kementerian BUMN.

Menteri Erick berharap, dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, insan BUMN maupun Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan peduli terhadap isu-isu terkait BUMN sektor industri.

“Saya berharap dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, insan BUMN, dan Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware terhadap isu-isu terkait BUMN khususnya di sektor industri, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini. Selain itu, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan,” ujar Erick melalui siaran pers, Rabu (27/1).

Menteri BUMN juga mengangkat Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN. Penambahan satu orang Stafsus dapat membantunya dalam pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah diangkat dan dilantik. Hendaknya, saudara dapat menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kinerja seiring dengan meningkatnya beban dan tanggung jawab saudara sebagai aparatur negara,” tegasnya.

Erick turut mengingatkan para petinggi Kementerian BUMN terhadap tantangan yang dihadapi dalam mengelola BUMN di tengah pandemi Covid-19. Sebab, situasi pandemi telah berdampak secara signifikan terhadap kinerja BUMN pada 2020, termasuk alur kas (cash flow), siklus bisnis, proyek-proyek, dan beban hutang hingga dividen BUMN.

Dengan situasi demikian, BUMN dituntut memiliki daya tahan (resilience) yang tinggi sehingga kinerja tetap terjaga dan sekaligus dapat mempertahankan perekonomian nasional.

“Untuk itu, saya meminta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru dilantik untuk dapat segera merapatkan barisan, bekerja sama dalam membuat kebijakan di tengah kenormalan baru dan mengakselerasi implementasi di lapangan agar BUMN dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita sebagai aparat pemerintah harus konsentrasi dan bertanggung jawab agar seluruh sumber daya dan kemampuan BUMN menjadi salah satu motor terdepan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa,” paparnya.


Editor : Widya