Pemegang Saham BRMS Setujui Pengunaan Dana Rights Issue


Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berencana menggunakan seluruh dana hasil rights issue sebesar Rp1,6 triliun untuk mendanai ekspansi anak usaha dan pelunasan utang kepada induk usaha, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Dalam keterangan resminya Rabu (30/6), RUPST juga menerima kinerja laporan keuangan 2020 Bumi Minerals. Tahun lalu, perseroan membukukan pendapatan mencapai US$8,34 juta dan laba bersih US$4,04 juta.

“Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode 2019 masing-masing senilai US$ 4,46 juta dan US$ 1,26 juta,” ungkap manajemen.

Manajemen Bumi Minerals menjelaskan, RUPST menyetujui penggunaan dana rights issue senilai Rp1,6 triliun. Sebagian besar atau sekitar US$48 juta (setara Rp701,28 miliar) akan diberikan sebagai pinjaman kepada anak perusahaan yakni PT Citra Palu Minerals. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 4.000 ton bijih per hari.

Selanjutnya, sebesar US$23 juta atau Rp336,03 miliar untuk pinjaman kepada anak perusahaan dalam hal ini PT Citra Palu Minerals, untuk pengeboran empat prospek emas, sehingga menambah cadangan bijih di Palu, Sulawesi.

Kemudian, sejumlah US$5,25 juta atau Rp76,7 miliar untuk pemberian pinjaman kepada anak usaha lainnya yaki PT Gorontalo Minerals. Kredit tersebut untuk pengeboran dua prospek emas untuk menambah cadangan bijih di Motomboto, Gorontalo, Sulawesi Utara.

“Sisanya sebesar US$29,8 juta atau Rp435,4 miliar untuk pelunasan utang Bumi Minerals kepada PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang antara lain terkait dengan pekerjaan konstruksi awal pabrik pengolahan pertama (kapasitas 500 ton/hari) di Palu yang telah beroperasi sejak Februari 2020,” papar manajeman.

Sedangkan dana hasil penawaran umum terbatas (PUT) yang belum direalisasikan sebesar US$27,59 juta atau Rp403,11 miliar. Sisa dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja perseroan.

 

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen