Pelaku logistik desak kepastian regulasi integrasi JTCC
Jakarta (ANTARA) - Kalangan pelaku industri logistik mendesak adanya kepastian regulasi integrasi Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC), sehingga mereka dapat menyusun strategi distribusi dan perencanaan usaha secara lebih pasti.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Institute Trismawan Sanjaya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menilai kepastian regulasi menjadi prasyarat bagi para pelaku logistik.
Menurut dia, integrasi tarif akan menjadi sinyal positif bagi dunia usaha karena mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi logistik dan memperbaiki iklim investasi.
"Kalau tarif masih terpotong-potong, itu menjadi biaya tinggi bagi industri logistik. Kalau tarifnya (tol ruas pendukung logistik) sudah terintegrasi, pelaku usaha punya lebih banyak pilihan rute, sementara regulasi yang jelas akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan investor," ujarnya.
Apabila terimplementasi secara optimal, katanya lagi, integrasi koridor wilayah logistik diyakini mampu memperkuat peran JTCC sebagai akses langsung yang menghubungkan kawasan industri dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Integrasi tersebut berpotensi menciptakan distribusi lalu lintas yang lebih merata, meningkatkan efisiensi operasional logistik dari sisi waktu maupun biaya, serta memperkuat rantai pasok nasional.
Dalam jangka panjang, konektivitas yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global sekaligus menjaga stabilitas harga barang di dalam negeri.
Sebelumnya, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari unsur masyarakat Tulus Abadi menyebutkan rencana integrasi JTCC salah satu bagian dari rencana integrasi secara keseluruhan pada jalur-jalur eksisting, terutama di Jabodetabek.
“Rencana integrasi pada JTCC merupakan bagian dari upaya konektivitas yang lebih luas dan mencakup sejumlah ruas tol lain yang memenuhi persyaratan,” ujar Tulus.
Dia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema integrasi koridor wilayah logistik untuk JTCC untuk memaksimalkan potensi jalur eksisting bagi konektivitas logistik, serta mengurai beban lalu lintas di jalan arteri.
“Rencana integrasi pada JTCC merupakan bagian dari upaya konektivitas yang lebih luas dan mencakup sejumlah ruas tol lain yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Rencana integrasi koridor wilayah logistik yang tengah disiapkan BPJT dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan jaringan transportasi logistik yang lebih efisien dan terintegrasi.
Salah satu ruas yang masuk dalam pembahasan adalah Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC). Ruas tol ini memiliki peran strategis karena menghubungkan kawasan industri di timur Jakarta dan Jawa Barat dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu pengamat publik Agus Pambagio mengingatkan bahwa regulasi dibutuhkan untuk mengatur koordinasi antar-Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Kepastian hukum tersebut memastikan pengawasan agar implementasi integrasi koridor wilayah logistik berjalan optimal.
"Peraturan Menteri (Permen) memang harus ada sebagai dasar pelaksanaan integrasi. Yang tidak kalah penting adalah tata kelola dan pengawasannya, supaya integrasi berjalan konsisten dan memberikan kepastian bagi semua pihak," katanya lagi.
Agus menambahkan bahwa integrasi koridor wilayah logistik merupakan langkah strategis untuk menghadirkan sistem jalan tol yang lebih efisien dan mudah digunakan masyarakat.
"Integrasi tarif memang harus dilakukan supaya pengguna tidak perlu bayar berkali-kali dan sistemnya lebih mudah. Yang lebih penting lagi, pengawasannya harus berjalan agar implementasinya benar-benar efektif," ujarnya.
Editor : Dirgantara


