Menperin Dukung Indonesia Jadi Negara Industri Tangguh


2-7
 

Jakarta – Rencana Induk Pengembangan Industri (RIPIN) 2015-2035 tengah direvisi untuk mendukung target Indonesia menjadi negara industri tangguh yang bercirikan struktur industri nasional yang kuat, berdaya saing global, berbasis inovasi dan teknologi.

“Untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara industri yang tangguh, ada target-target yang harus dicapai, baik dalam jangka menengah maupun panjang, meliputi pertumbuhan sektor industri pengolahan non migas sebesar 6,4% tahun 2025, kontribusi industri pengolahan non migas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 19,2% tahun 2025, dan kontribusi ekspor produk industri pengolahan non migas terhadap total ekspor sebesar 78% tahun 2025. Dengan kondisi ini, diharapkan kontribusi sektor industri terhadap PDB dapat semakin meningkat,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasamitapada acara Rapat Kerja Kementerian Perindustrian pada akhir pekan.

Menurut dia, untuk menghasilkan rencana aksi yang strategis dalam meningkatkan kembali daya saing dan produktivitas sektor industri, diselenggarakan Rapat Kerja Kementerian Perindustrian tahun 2023.

“Salah satu yang diharapkan adalah membawa kontribusi sektor industri terhadap PDB hingga kembali mencapai 20%. Selanjutnya, memperdalam struktur industri dengan mengisi pohon industri, sehingga meningkatkan partisipasi industri Tanah Air dalam Global Value Chain (GVC),” paparnya.

Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat kerja, terdapat enam langkah yang perlu dijalankan. Pertama, pentingnya menentukan fokus dan prioritas penting dalam menjalankan industrialisasi melalui hilirisasi.

Kedua, menentukan target dengan tepat sehingga dapat menentukan langkah yang strategis dan efektif untuk mencapainya.

“Ketiga, mendorong agar jasa industri turut diperhitungkan sebagai kontributor PDB karena merupakan unsur yang tidak dapat dilepaskan dari sektor industri. Keempat, akselerasi implementasi industri 4.0. Upaya ini merupakan cara agar industri dapat bekerja dengan lebih efisien, yang mendukung penurunan biaya produksi, sehingga meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Sedangkan yang kelima, mengambil langkah-langkah out of the box dan mengevaluasi relevansi kebijakan yang telah berjalan. Keenam, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian atau Lembaga serta stakeholder terkait untuk menentukan kebijakan yang tepat dan memberikan kemudahan bagi sektor industri.

“Seluruh upaya tersebut juga bertujuan untuk menjaga optimisme para pelaku bisnis akan kondisi usaha enam bulan ke depan, yang mencapai 66,2% dari hasil survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Para pelaku usaha optimis karena percaya bahwa pasar global akan segera pulih dan meyakini kebijakan pemerintah dapat mendukung bisnis tetap kondusif,” tegasnya.


Penulis : Indra

Editor : Irwen