Kontraksi Kredit Februari Minus 2,15%


Bank Indonesia (BI) mengumumkan kontraksi kredit per Februari tahun ini makin dalam.

“Di tengah kondisi likuiditas yang longgar, fungsi intermediasi sektor keuangan belum kuat, tercermin dari kontraksi kredit pada Februari 2021 sebesar 2,15% YoY dibandingkan dengan kontraksi 1,92% YoY pada Januari 2021,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Jakarta, Kamis (18/3).

BI melakukan berbagai langkah penguatan sejalan dengan sinergi kebijakan KSSK, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif termasuk kebijakan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor dan loan to value/financing to value (LTV)/(FTV) Kredit/Pembiayaan Properti yang telah diumumkan.

Bank Indonesia juga akan mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan melalui perluasan komponen pembiayaan dan reaktivasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) secara bertahap.

BI memastikan kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan Januari 2021 tetap tinggi sebesar 24,40% dan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tetap rendah, yakni 3,17% untuk bruto dan 1,03% neto.

 

 

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen

Editor : Widya