Bursa Suspensi Saham ICTSI Jasa Prima


PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) pada 20 Mei 2021.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI hari ini menuturkan, suspensi dilakukan akibat terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham KARW.

“Suspensi saham KARW dilakukan di pasar regular dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” katanya.

Bursa mengimbau agar para pihak yang berkepentingan dapat memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Editor : Irwen

Editor : Widya