Garuda Indonesia Mulai Implementasikan Ketentuan bagi PPDN

Garuda Indonesia Mulai Implementasikan Ketentuan bagi PPDN

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mulai mengimplementasikan ketentuan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun booster tidak lagi memerlukan pemeriksaan COVID-19 sebagai syarat perjalanan.

Kurs Rupiah Menguat 31 Poin

Kurs Rupiah Menguat 31 Poin

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu (9/3) pagi menguat 31 poin (0,22%) ke posisi Rp14.365 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.396 per dolar AS.