Insentif PPN Sektor Properti Topang Penjualan REAL


Jakarta - Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti yang digulirkan pemerintah untuk rumah tapak dan rumah susun topang penjualan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) pada semester I-2021.

Direktur Utama Repower Asia Indonesia Aulia Firdaus mengatakan pendapatan pra penjualan atau marketing sales pada paruh pertama tahun ini tumbuh lebih dari 50% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menjadi lebih dari Rp10 miliar.

"Adanya insentif PPN dari pemerintah membuat kami masih bisa berjualan dengan baik pada triwulan dua," dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/8).

Seperti diketahui, pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun yang dibanderol berkisar Rp300 juta hingga Rp2 miliar. Lalu, mendiskon 50% untuk segmen harga Rp2 miliar - Rp5 miliar per unit.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 21/PMK.010/2021, yang berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021.

Insentif terseb


Penulis : Indra

Editor : Irwen