Mandala Multifinance Rilis Sukuk Mudharabah Rp1,5 Triliun


PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) melakukan penawaran umum berkelanjutan melalui sukuk mudharabah berkelanjutan I dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1,5 triliun.

Berdasarkan keterbukaan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (25/6), pada tahap I tahun 2021, perseroan menawarkan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan jumlah dana sebesar Rp350 miliar.

Sukuk mudharabah tahap pertama ini memiliki tenor 367 hari kalender dan jatuh tempo pada 8 Juli 2022.

Adapun, jadwal pelaksanaan adalah tanggal efektif dari OJK sudah diperoleh pada 23 Juni 2021, masa penawaran umum berlangsung 25 dan 28 Juni 2021, penjatahan 29 Juni 2021, serta pencatatan di BEI 2 Juli 2021.

Perseroan mempercayakan PT Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk mudharabah.

 


Editor : Irwen