Indofarma Patok HET Ivermectin Rp7.885 per Tablet


PT Indofarma Tbk (INAF) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) termasuk PPN untuk produk generic ivermectin 12 mg sebesar Rp157.700 atau setara Rp7.885 per tablet.

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi mengatakan kebijakan harga netto apotek (HNA) termasuk PPN untuk Ivermectin tablet 12 mg isi 20 tablet yang ditetapkan perseroan adalah Rp123.200 atau setara Rp6.160 per tablet.

“Kami telah memperoleh izin edar yang diberikan oleh BPOM dengan nomor izin edar: GKL2120943310A1 untuk produk generic Ivermectin 12 mg kemasan dus, 1 botol @20 tablet, pada 20 Juni 2021,” dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Perseroan memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet/bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi. Guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, perseroan akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas eksisting.

"Dengan bahan baku yang telah tersedia maupun dalam proses pengiriman dari penyedia bahan baku di negara lain, rencana produksi Indofarma untuk produk Ivermectin pada awal Juli 2021 hinggaAgustus 2021 sekitar 13,8 juta tablet," terangnya.

Distribusi produk Ivermectin dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Saat ini, Ivermectin Indofarma dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan diperluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat.


Editor : Irwen