Pasca Diterbitkannya POJK 57, Dana Himpunan SCF Meningkat 52,1%

Pasca Diterbitkannya POJK 57, Dana Himpunan SCF Meningkat 52,1%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasca diterbitkannya POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau Securities Crowfunding (SCF), jumlah dana yang berhasil dihimpun hingga akhir Juni 2021 naik 52,1% (ytd) menjadi Rp290,82 miliar dari posisi akhir Desember 2020 Rp191,2 miliar.