FIF Hentikan Penerbitan PUB IV Rp12 Triliun


PT Federal International Finance (FIF) memutuskan menghentikan penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan IV FIF (PUB IV) sebelum berakhirnya periode dua tahun.

“Penghentian PUB IV dilakukan perseroan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap kebutuhan sumber pendanaan,” ucap Corporate Secretary Department Head, Sri Noerhayati dalam pernyataannya kepada Bursa, Jumat (26/2).

Menurut dia, perseroan telah melakukan penyesuaian sumber pendanaan terhadap target pembiayaan dan tingkat kolektibilitas perusahaan.

Sehubungan dengan PUB IV, perseroan telah mendapatkan pernyataan pendaftaran pada 17 Juni 2019. Target perolehan dana yang dihimpun dalam aksi korporasi tersebut mencapai Rp15 triliun.

Selama periode Juni 2019 hingga Oktober 2020, perseroan telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp3 triliun melalui aksi korporasi tersebut.


Editor : Widya