Bursa Suspensi Saham Tridomain Performance


PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagagan saham PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) di seluruh pasar sejak sesi I, Selasa (27/4).

Langkah ini menyusul adanya penundaan pembayaran pelunasan pokok MTN III Tridomain Performance tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021, sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan.

Hal ini terungkap dari pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia tertanggal 26 April 2021.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida dalam keterbukaan Bursa, hari ini.


Editor : Irwen

Editor : Widya