BI: Penerapan PPKM Darurat, Syarat Utama Pemulihan Ekonomi


Bank Indonesia mengapresiasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk memitigasi meluasnya penyebaran varian baru COVID-19.

“Langkah ini sangat kita apresiasi dan sejalan dengan prasyarat pemulihan ekonomi yang telah sering BI sampaikan yaitu pengendalian pandemi merupakan prasyarat utama,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo, Jumat (2/7).

Menurut Dody, PPKM Darurat diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga dapat efektif menurunkan kasus baru Virus Corona.

Jika PPKM Darurat efektif menekan kasus baru, maka dampak pembatasan mobilitas ke pertumbuhan ekonomi dapat dimitigasi.

“Kita harapkan langkah ini dan dengan dukungan masyarakat untuk menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan, dapat memberikan dampak positif ke penurunan kasus baru. Jika kondisi dapat cepat memba


Penulis : Indra

Editor : Irwen