APLN Jual Aset Senilai Rp4,53 Triliun


Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah menjual aset atas unit rumah susun dalam Central Park Jakarta kepada PT CMP Assets Indonesia senilai Rp4,53 triliun.

“Transaksi ini dilakukan pada 22 September 2022,” kata Direktur APLN Cesar M Dela Cruz dikutip dalam keterbukaan informasi di Jakarta pada Rabu (19/10).

Dijelaskan, ada 149 Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang dijual.

Bersamaan dengan transaksi jual beli tersebut, APLN telah melakukan penyertaan saham baru yang diterbitkan CPM Indonesia yang mewakili 28,58% dari seluruh saham yang telah dterbitkan dan disetor penuh dalam CPM.

Ia menilai transaksi ini memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan keuangan perseroan terutama likuditas APLN, dimana perseroan telah berhasil membayar dan melunasi seluruh utang yang dimiliki perseroan kepada Guthrie Centure Pte Ltd.

“Transaksi ini juga diharapkan berdampak positif bagi kondisi keuangan perseroan di kemudian hari mengingat APLN masih memiliki kepemilikan secara tidak langsung terhadap Mal Central Park,” tegasnya.

 


Editor : Irwen

Editor : Widya