Antam Kantongi Izin Ekspor Bijih Bauksit 1,89 Juta WMT


PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah mendapatkan persetujuan ekspor mineral logam untuk penjualan ekspor bijih bauksit tercuci sebanyak 1,89 juta wet metric ton (wmt) untuk periode 2021-2022.

Merujuk keterbukaan informasi BEI dikutip Kamis (28/1), izin ekspor mineral ini melengkapi izin ekspor bijih bauksit yang telah dimiliki Antam sebelumnya, yakni sebanyak 840 ribu wmt dari pabrik chemical grade alumina (CGA) di Tayan, Kalimantan Barat.

Berdasarkan peraturan Menteri ESDM Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri ESDM Nomor 25 tahun 2015 tentang Penguasaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Antam masuk dalam kriteria perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi bauksit yang telah memiliki dan mengoperasikan serta mengembangan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri.

Rekomendasi persetujuan ekspor ini diperpanjang setiap tahunnya atau paling lama sampai dengan 2023.

Dalam pengembangan komoditas bauksit, saat ini Antam terus berfokus pada pembangunan pabrik smelter grade alumina refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat. Proyek ini bekerja sama dengan PT Inalum (Persero) yang memiliki kapasitas pengolahan sebanyak 1 juta SGA per tahun (tahap I).

Sepanjang 2020, Antam mencatat penjualan bauksit sebanyak 1,23 juta wmt dengan tingkat produksi 1,55 juta wmt.


Editor : Widya