Harga Saham Melaju Kencang, Bursa Suspensi Delapan Emiten


PT Bursa Efek Indonesia telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham delapan perusahaan efek pada Kamis (4/3) karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Rincian perusahaan efek tersebut adalah PT Eratex Djaja Tbk (ERTX), PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA, BACA-W2), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC, INPC-W), PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS), PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI).

Suspensi ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam publikasi resmi hari ini.


Editor : Widya