Garuda Indonesia Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya


Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyetujui usulan restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya, dan rencana pengalihan pengelolaan program anuitas polis asuransi dari perseroan kepada Dana Pensiun Garuda.

“Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 30 Agustus 2021 tentang pengelolaan program asuransi JS pendanaan hari tua bagi karyawan Garuda dan dan 31 Agustus 2021 tentang tentang pengelolaan program asuransi JS bagi pensiunan Garuda,” kata VP Sekretaris Perusahaan Garuda, Mitra Piranti melalui keterbukaan informasi BEI pada Rabu (1/9).

Jumlah peserta adalah sebanyak 2.816 orang dengan total nilai tunai anuitas perhitungan Jiwasraya per 1 Mei 2021 sebesar Rp612,066 miliar.

Sedangkan, total jumlah peserta pendanaan hari tua per 1 Mei 2021 adalah sebanyak 4.115 orang, dengan total nilai tebus sebesar Rp143,424 miliar.

Garuda menyatakan, apabila polis tidak direstrukturisasi maka akan terjadi keadaan default pembayaran manfaat oleh Jiwasraya yang tidak hanya untuk tunjangan hari tua, tetapi anuitas ke depannya.

Hal ini merupakan kondisi financial distress dimana Garuda memahami bahwa jenis aset yang dimiliki Jiwasraya terdiri atas aset-aset yang tidak siap pakai untuk mendukung pembayaran klaim.

Dari sisi waktu dan jumlah yang akan diterima dapat diestimasikan tidak mengcover besarnya manfaat yang harus diterima berdasarkan kesepakatan awal.


Editor : Irwen

Editor : Widya