Febriany Eddy, Presiden Direktur Baru Vale Indonesia
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyetujui usulan pengangkatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur yang baru menggantikan Nicolas D. Kanter untuk periode tiga tahun atau sampai dengan penutupan RUPST Perseroan di tahun 2024.
Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Bernardus Irmanto, Dani Widjaja, Agus Superiadi dan Vinicius Mendes Ferreira, masing-masing sebagai Direktur untuk periode tiga tahun atau sampai dengan penutupan RUPST di tahun 2024.
Di rapat yang sama, pemegang saham juga menerima pengunduran diri Cory McPhee sebagai Komisaris. Pemegang saham menyetujui pengangkatan Nicolas D. Kanter sebagai Komisaris yang baru untuk periode tiga tahun atau sampai dengan penutupan RUPST di tahun 2024 dan pengangkatan kembali Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen untuk periode satu tahun atau sampai dengan penutupan RUPST Perseroan di tahun 2022.
Susunan Dewan Komisaris Vale Indonesia saat ini adalah:
Presiden Komisaris : Mark James Travers
Wakil Presiden Komisaris : Ogi Prastomiyono
Komisaris : Luiz Fernando Landeiro
Komisaris : Nicolas D. Kanter
Komisaris : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris : Rizal Sukma
Komisaris : Alexandre Silva D'Ambrosio
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu
Komposisi Direksi adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Dani Widjaja
Direktur : Agus Superiadi
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris di tahun 2021 dan mendelegasikan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi.
Pemegang saham menyetujui penunjukan Drs. Irhoan Tanudiredja, CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) dan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan audit atas laporan keuangan lain, seperti yang direkomendasikan oleh Komite Audit.
Penulis : Indra
Editor : Widya