Pemberlakuan PPKM Darurat Tidak Halangi Pembangunan Pabrik GDST


Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 tidak menjadi penghalang bagi pembangunan pabrik plate mill II PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST).

“Pembangunan pabrik plate mill II tetap berjalan dan progresnya sudah 80,6%. Ketika beroperasi, pabrik plate mill II GDST akan memiliki kapasitas produksi sebesar 1 juta pelat baja per tahun,” kata Sekretaris Perusahaan PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk Hadi Sutjipto dalam keteragannya, Jumat (30/7).

Adapun saat ini GDST memiliki kapasitas produksi terpasang sebesar 400.000 ton baja (plate mill-GDS) per tahun serta tambahan kapasitas sebesar 60.000 ton baja (plate mill eks JPRS/Div-1) per tahun.

Perseroan telah mengalokasikan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp60 miliar pada tahun ini. Sebagian besar dana capex tersebut dialokasikan untuk pengerjaan pabrik plate mill II.

Lebih lanjut, GDST tetap fokus pada penjualan pelat baja di pasar lokal. P


Penulis : Indra

Editor : Irwen