DEWA: Larangan Ekspor Batubara Tidak Ganggu Operasional


PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menyatakan kegiatan operasional tetap berjalan normal hingga saat ini walaupun adanya larangan ekspor batubara.

“Sampai saat ini, larangan ekspor batubara yang berlaku pada 1-31 Januari 2021 tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kinerja keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan serta entitas usaha,” kata Chief Investor Relation and Corporate Secretary DEWA Mukson Arif Rosyidi dikutip dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Kamis (6/1).

Menurut dia, klien perseroan tidak hanya melakukan ekspor batubara, juga memiliki pangsa pasar dan kontrak penjualan batubara di dalam negeri. Sehingga, perseroan tetap diminta untuk tetap beroperasi seperti biasa oleh klien.

Selain itu, tidak terdapat potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok atu pihak terkait lainnya sebagai dampak dari larangan ekspor batubara.

“Perseroan akan tetap menjalankan strategi yang telah direncanakan, yakni terus mengembangkan bisnis jasa pertambangan dan fokus meningkatkan produksi serta efisiensi biaya operasional melalui pemeliharaan alat yang efisien,” terangnya.

Pada tahun ini, DEWA akan terus meningkatkan produksi batubara berdasarkan permintaan klien.


Editor : Irwen