Telat Lapor MKBD, BEI Beri Peringatan Tertulis ke Reliance Sekuritas


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada PT Reliance Sekuritas Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemantauan Bursa diketahui bahwa perusahaan terlambat menyampaikan laporan akuntan atas Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tahunan 2022 sesuai batas waktu,” kata Direktur BEI Kristian S Manulang dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/4).

Penyampaian laporan tersebut sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor III-D tentang Pelaporan Anggota Bursa Efek.


Editor : Irwen