BEI Suspensi Saham Waskita Karya


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham, obligasi dan sukuk PT Waskita karya (Persero).

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham, obligasi, dan sukuk) PT Waskita Karya (Persero) Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 16 Februari 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dalam keterbukaan informasi, Jumat (17/2).

Adapun langkah suspensi dilakukan berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023 terkait penundaan pembayaran bunga Ke-15 obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap IV tahun 2019 seri B (WSKT03BCN4)

“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujarnya.


Editor : Irwen