Bursa Suspensi Saham Trans Power Marine


PT Bursa Efek Indonesia Tbk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) pada perdagangan Selasa (9/2).

“Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif pada saham Trans Power Marine,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/2).

Penghentian sementara perdagangan saham TPMA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di aaham TPMA.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tegasnya.

Per akhir September 2020, Trans Power Marine Tbk mencatatkan penurunan laba bersih sekitar 70,25% menjadi US$1,16 juta dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya mencapai US$3,9 juta. Pendapatan juga melorot 5,63% menjadi US$30,14 juta dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$31,94 juta.


Editor : Widya