Bursa Cabut Suspensi Lima Emiten


PT Bursa Efek Indonesia telah mencabut kembali penghentian perdagangan saham (supensi) lima perusahaan efek mulai sesi I, Jumat (5/3).

"Rinciannya adalah PT Eratex Djaja Tbk (ERTX), PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA, BACA-W2), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS), PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), dan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (5/3).

Perdagangan kelima saham tersebut disuspensi masing-masing pada 3 Maret 2021 sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif.


Editor : Irwen