Bursa Cabut Suspensi Bank Ganesha dan Bank Harda


PT Bursa Efek Indonesia telah mencabut kembali penghentian perdagangan (supensi) PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) dan PT Bank Harga Internasional Tbk (BBHI) mulai sesi I, 10 Maret 2021.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, hari ini.

Perdagangan kedua saham tersebut disuspensi masing-masing pada 1 Maret 2021 sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif.


Editor : Widya