BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5%


Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DRR) sebesar 3,5 persen pada Maret 2021.

Untuk tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap di 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada acara konferensi pers virtual, Kamis (18/3).

Keputusan menahan suku bunga acuan pada bulan ini, menurut Perry, mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keuangan global dan nasional.

“Dari global, laju pertumbuhan ekonominya berpotensi lebih tinggi, khususnya di negara-negara yang mampu mengakselerasi vaksinasi covid-19 dan memberi stimulus fiskal yang besar. Proyeksinya, ekonomi global akan lebih tinggi dari asumsi awal sebesar 5,1 persen,” paparnya.

Perbaikan ditopang oleh ekonomi Amerika Serikat, China, hingga India. Salah satunya karena persetujuan stimulus fiskal AS mencapai US$1,9 triliun dari Joe Biden.

"Sejalan dengan pemulihan tersebut, volume perdagangan dan harga komoditas juga terus meningkat, sehingga mendukung kinerja ekspor negara berkembang, termasuk Indonesia," ujar Perry.

Hal ini turut mendorong kenaikan tingkat imbal hasil (yield) surat utang AS, US Treasury dan memberi sentimen ke pasar keuangan.

"Meski The Fed diperkirakan belum akan mengubah kebijakan moneternya. Hal ini menahan aliran modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia," tutur Perry.

Sementara di tingkat nasional, mobilitas manusia masih terbatas, tapi kinerja ekspor membaik seiring kenaikan permintaan dari negara mitra. Kenaikan kinerja ekspor terjadi di Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa, dan Sumatera.

Selain itu, PMI meningkat dan program vaksinasi covid-19 yang diterapkan terus berjalan, sehingga diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi domestik.

Bank sentral nasional memandang pemulihan ekonomi Indonesia akan berlanjut seiring dengan berbagai stimulus fiskal dari pemerintah, salah satunya dari relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Kemudian, juga ada relaksasi uang muka atau down payment (DP) untuk pembelian rumah dan kendaraan bermotor dari BI.

"Dengan perkembangan tersebut, ekonomi Indonesia diperkirakan berada di kisaran 4,3 persen sampai 5,3 persen," tegasnya.


Penulis : Indra

Editor : Irwen

Editor : Widya