Bahana TCW: Burden Sharing Langkah Inovatif


Jakarta - Chief Economist Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Budi Hikmat menyatakan apresiasinya terhadap skema burden sharing yang diambil oleh pemerintah dan Bank Indonesia, sehingga mampu memberikan dampak positif. 

“Langkah ini bisa dibilang inovatif, karena belum ada bank sentral di negara lain yang memberikan quantitative easing tanpa mengambil biaya bunganya,” dalam keterangannya, Senin (6/9).

Budi menilai dampak positif yang akan terjadi adalah membantu pemerintah dalam menghemat anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja terutama biaya kesehatan di tengah pandemi. 

“Sebelum adanya Surat Keputudan Bersama (SKB) I, SKB II, dan SKB III, rasio belanja bunga utang terhadap total belanja pemerintah atau interest expense to government spending ratio bisa mencapai 16,2% atau setara dengan Rp438 triliun pada 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat ini sebagian biaya bunga utang ditanggung oleh BI, maka pada 2022 pemerintah memperkirakan beban rasio belanja bunga utang turun menjadi 14,6% atau setara dengan Rp395 triliun. 

“Senilai Rp43 triliun beban bunga pemerintah akan dibantu dibayarkan oleh BI,” terangnya.

Selain mengurangi beban bunga yang dibayarkan pemerintah, dampak positif lainnya adalah dengan skema ini juga untuk memastikan BI siap menyerap penerbitan SBN pemerintah.

“Kebijakan ini juga berpotensi memberi sentimen positif bagi pasar karena dapat mengurangi jumlah peredaran Surat Berharga Negara (SBN) di pasar obligasi. Minggu lalu, pemerintah menargetkan Rp35 triliun dalam setiap penerbitan sekarang diturunkan menjadi Rp21 triliun sehingga mengalami kelebihan permintaan atau over subscribe,” tegasnya.


Editor : Irwen