Inflasi April Mencapai 0,13%


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi pada April 2021 sebesar 0,13% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,29.

Sementara, tingkat inflasi tahun kalender (Januari–April) 2021 sebesar 0,58% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2021 terhadap April 2020) sebesar 1,42%. Komponen inti pada April 2021 mengalami inflasi sebesar 0,14%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–April) 2021 sebesar 0,37% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (April 2021 terhadap April 2020) sebesar 1,18%.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,20%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26%; kelompok kesehatan sebesar 0,18%.

Kemudian, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,20%; kelompok pendidikan sebesar 0,01%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,21%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29%. Sementara kelompok transportasi dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.

Dari 90 kota IHK, 72 kota mengalami inflasi dan 18 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 1,31% dengan IHK sebesar 107,89 dan terendah terjadi di Yogyakarta sebesar 0,01% dengan IHK sebesar 106,92.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,26% dengan IHK sebesar 104,20 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,02% dengan IHK sebesar 107,83.


Editor : Widya