Transaksi Digital Tekan Peredaran Uang Palsu


Bank Indonesia (BI) mencatat peredaran uang palsu sepanjang 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya seiring dengan pesatnya transaksi digital dan kondisi pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, peredaran uang palsu turun sebesar 5% pada 2020 dibandingkan dengan periode 2019 lalu.

”Ada penurunan uang palsu yang ditemukan BI, dibandingkan periode 2019 uang palsu turun 5% dengan rasio 5 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli," katanya, Rabu (14/4).

Rasio uang palsu, menurut Marlison, masih sekitar 9 lembar dari 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan. Sementara itu, pada kuartal I/2021 uang palsu hanya 2 lembar dari 1 juta uang yang diedarkan.

"Adanya Covid-19 dan digitalisasi berdampak terhadap penurunan uang palsu yang beredar di masyarakat," paparnya.

Lebih lanjut, BI juga berupaya melakukan kegiatan preventif untuk mencegah maraknya peredaran uang palsu selama periode Ramadan ini. Salah satu langkah yang dilakukan BI yaitu dengan meningkatkan kualitas bahan dan unsur pengaman uang rupiah.

BI juga berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga rupiah, cinta, dan memahami rupiah.

“Cinta rupiah maksudnya adalah dengan mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga rupiah, serta selalu menerapkan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang untuk memeriksa keaslian rupiah. Masyarakat harus memiliki kebanggan kepada rupiah sebagai simbol dan identitas negara,” tegas Marlison.

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen