Waskita Karya dan Lima Kreditur Sepakati Restrukturisasi Rp19,3 Triliun


PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp19,3 triliun.

Nilai ini setara 65% dari total pinjaman Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.

Hal ini tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani Direktur Utama Waskita Karya dan Direktur Utama kelima kreditur di Jakarta, Jumat (16/7).

Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono mengatakan kesepakatan dengan lima kreditur ini akan menjadi momentum dan langkah awal baru sangat baik bagi perbaikan kondisi keuangan serta kinerja operasional perseroan.

“Kami berharap agar kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Waskita. Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan restrukturisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI mendukung proses transformasi bisnis Waskita Karya yang banyak menjalankan proyek strategis infrastruktur nasional.

Multiplier effect-nya sangat besar, salah satunya penyerapan tenaga kerja.

"Kami harap kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi yang tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi dimana ini merupakan bentuk komitmen bersama bank-bank nasional supaya Waskita Karya tetap dapat melakukan aktivitas pengembangan usaha dan menuntaskan proyek-proyek pembangunan nasional.

"Agar ekonomi kita dapat bekembang ka arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita Karya.
"Restrukturisasi 65% adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Walau masih ada 35% lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja,” papar Erick.

Erik mencontohkan pemulihan dan penyehatan di beberapa BUMN setelah restrukturisasi dan transformasi total seperti di PT Krakatau Steel Tbk dan PTPN yang terus dibarengi dengan terobosan-terobosan sesuai roadmap.

“Saya minta ini ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaiki landasan GCG, lakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing dan jalankan divestasi aset-aset yang diperlukan. Yang penting, perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan AKHLAK dari human capital-nya,” tegasnya.

 


Editor : Irwen